RajaBackLink.com

Perbandingan Aturan Huruf Kapital PUEBI VS EYD V

huruf kapital PUEBI V

Karena setiap beberapa tahun selalu ada aturan baru, kali ini kita akan melihat perbandingan aturan huruf kapital PUEBI vs EYD V. Perbandingan ini sendiri dibuat bukan untuk menentukan mana aturan terbaik dan mana yang lebih buruk dari kedua versi ejaan.

Perbandingan aturan akan kita buat untuk mempermudah dalam melihat aturan baru apa saja yang ditambahkan adalam EYD V.

Karena pada dasarnya, Ejaan yang Disempurnakan dikembangkan dengan cara menambah aturan baru ke setiap versi teranyar demi membuat versi ejaan terbaik di zamannya.

 

Perbandingan Aturan Huruf Kapital PUEBI vs EYD V

Dalam versi kali ini, ada dua aturan tambahan dalam penggunaan huruf kapital di EYD V yang tidak ada dalam PUEBI. Selain dari kedua kaidah ini, seluruh cara penulisan huruf kapital tetap sama seperti versi sebelumnya.

Apasajakah aturan baru yang ada dalam Ejaan yang Disempurnakan V? Mari lihat di bawah ini.

 

Penggunaan Huruf Kapital pada Nama Orang dalam Sebuah Teori, Hukum, dan Rumus

Dalam aturan ejaan yang baru, kini kita perlu menulis nama dalam sebuah teori, hukum, dan rumus.

Artinya, para penemu yang menggunakan nama sendiri ke dalam hasil temuan mereka akan ditulis dalam huruf kapital.

Huruf kapital sendiri hanya digunakan untuk nama dari sang penemu, alias nama teori, hukum, atau rumusnya. Sedangkan kata pertama dari kategori hasil pemikiannya ini tetap ditulis dalam huruf kecil.

Contoh yang bisa kita lihat adalah "teori Darwin". Sebab, teori ini ditemukan oleh Charles Darwin.

Begitu pula dengan "hukum Archimedes" yang ditemukan oleh ilmuan asal Yunani bernama Archimedes of Syracuse.

Nah, berikut ini adalah beberapa contoh lain dari penggunaan huruf kapital dalam penulisan nama seseorang dalam sebuah hukum, teori, dan rumus.

  • teorema Phytagoras
  • hukum Hammurabi
  • hukum gerak Newton
  • hukum Kepler
  • teori Darwin
  • hukum Archimedes

 

Penggunaan Huruf Kapital dalam EYD V

Jadi setelah ditambahkan dengan aturan terbaru, kini ada 23 aturan penggunaan huruf kapital dalam Ejaan yang Disempurnakan V, yaitu:

  1. Huruf kapital sebagai huruf awal kalimat
  2. Huruf kapital dalam penulisan huruf pertama nama orang dan julukan
  3. Huruf kapital tidak digunakan dalam penulisan nama di penulisan jenis atau satuan ukuran
  4. Huruf kapital digunakan untuk menulis nama orang dalam teori, hukum, dan rumus
  5. Huruf kapital digunakan dalam menulis kata pertama yang menunjukan hubungan kekerabatan, atau nama panggilan akrab, termasuk Ayah, Bapak, Ibu, Mamah, Kakak, Adik, dan lain-lain
  6. Huruf kapital digunakan dalam menulis huruf pertama dalam penulisan nama gelar dan nama pangkat seseorang
  7. Huruf kapital digunakan untuk menulis huruf pertama setiap kata dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah, kecuali untuk kata tugas yang tidak terletak di awal
  8. Huruf kapital digunakan untuk menulis huruf pertama pada nama negara, lembaga, badan, organisasi, dan dokumen
  9. Huruf kapital dipakai dalam menulis nama geografi yang menyatakan asal daerah suatu benda, makanan, atau budaya
  10. Huruf kapital tidak digunakan dalam menulis nama geografi untuk jenis benda, buah, dan barang
  11. Huruf kapital tidak ditulis dalam penulisan unsur geografi yang tidak diikuti dengan namanya
  12. Huruf kapital digunakan dalam menulis huruf pertama semua nama geografi
  13. Huruf kapital tidak dipakai dalam menulis kata dengan unsur peristiwa sejarah tanpa diikuti namanya
  14. Huruf kapital dipakai dalam menuliskan semua nama peristiwa sejarah
  15. Huruf kapital ditulis pada hururf pertama nama tahun, bulan, dan hari, termasuk hari besar dan hari perayaan agama, komunitas, masyarakat, atau tradisi
  16. Hururf kapital tidak digunakan untuk penulisan nama bangsa, duku, bahasa, dan aksara yang menjadi kata dasar dari kata turunan
  17. Huruf kapital digunakan dalam penulisan huruf pertama semua nama bangsa, suku, aksara, dan bahasa
  18. Huruf kapital digunakan untuk menulis huruf pertama jabatan dan pangkat yang diikui oleh nama pemilik, instansi, atau tempatnya
  19. Huruf kapital digunakan dalam menulis gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, dan jabatan atau kepangkatan, termasuk yang digunakan sebagai sapaan
  20. Huruf kapital digunakan dalam menulis huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, akademik, dan kebasawananan bila diikuti oleh nama pemilinya
  21. Huruf kapital ditulis sebagai huruf pertama untuk penulisan semua nama agama, kitab suci, dan tuhan atau kata ganti tuhan
  22. Huruf kapital digunakan untuk menulis huruf pertama kata awal dalam petikan langsung
  23. Huruf kapital tidak digunakan ketika menulis huruf pertama kata dalam nama yang berarti 'anak dari', termasuk bin, binti, con, dan boru

 

Jika kalian ada yang masuk belum ingat perbandingan aturan huruf kapital EYD V vs PUEBI, kita bisa cek langsung di situs Kemendikbud.

Di sana, tertulis apa saja aturan yang berlaku saat ini beserta contohnya dengan sangat jelas.

Posting Komentar

Komentar yang sesuai dengan postingan dan tidak mengandung unsur negatif pasti akan disetujui oleh admin :)

Maaf, tidak diperkenankan berkomentar menggunakan atau mengandung tautan aktif
Indonesia Website Awards