https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

Apa Kata Baku Caption? Temukan Jawabannya di Sini

2/03/2026
kata baku caption

Tahukah kamu apa kata baku dari caption? Kata caption mungkin sudah tidak asing di telinga kamu. Caption sendiri merujuk pada tulisan atau deskripsi singkat yang menyertai sebuah gambar, foto, video.

Saat kamu akan memosting foto di sosial media, pasti harus menulis caption terlebih dahulu sebelum postingan itu diterbitkan. Nah, ternyata caption ini bukan kata baku lo teman-teman.

Ya, caption memang bukan kata baku melainkan kata dalam bahasa Inggris yang jika diartikan ke dalam bahasa indonesia yaitu keterangan. Lalu apakah versi baku dari caption dalam bahasa Indonesia? Yuk simak penjelasannya sampai selesai.

Apa Kata Baku Caption?

Merujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, bentuk baku dari caption adalah takarir. Menurut KBBI, takarir diartikan sebagai terjemahan dialog pada film yang biasanya berada di bagian bawah tayangan atau tampilan Selain itu, takarir juga diartikan sebagai catatan yang dituliskan di tepi halaman kitab.

arti takarir

Perlu kamu ketahui, takarir itu diserap dari dari bahasa Arab, yaitu taqrir (تقرير), yang secara harfiah berarti ketetapan, penjelasan, atau pembuktian. Kata takarir tergolong sebagai kata benda atau nomina.

Dalam literatur lama (khususnya di pesantren atau naskah kuno), takarir digunakan sebagai catatan pinggir atau komentar singkat untuk menjelaskan isi kitab. Karena caption fungsinya juga memberikan penjelasan singkat pada gambar, maka caption sangat cocok dijadikan sebagai versi baku atau padanan kata dari caption.

Dalam percakapan sehari-hari, kamu boleh menggunakan kata caption karena jauh lebih familiar. Akan tetapi, jika menulis skripsi, laporan kantor, atau artikel ilmiah lebih baik gunakan kata baku karena dapat meningkatkan kualitas tulisan kamu.

Oh ya, jangan sampai salah ya kata baku caption itu takarir bukan takrir. Kalau takrir itu artinya peneguhan kebenaran dengan alasan. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks persetujuan hukum, tidak merujuk pada keterangan seperti pada caption atau takarir.

Bagaimana, sudah pahamkan sejauh ini? Semoga artikel ini bermanfaat ya. Kamu boleh bagikan artikel ini kepada yang lain agar semua orang menjadi tahu.

Kamu juga bisa belajar materi bahasa Indonesia secara gratis di Ayo Berbahasa. Akses kapan saja dan dimana saja dengan sangat mudah dari berbagai perangkat.


Author

Firdaus Deni Febriansyah

Freelance, Content Writer, Bloger, dan Kontributor di beberapa media.

Komentar yang sesuai dengan postingan dan tidak mengandung unsur negatif pasti akan disetujui oleh admin :)

Maaf, tidak diperkenankan berkomentar menggunakan atau mengandung tautan aktif