RajaBackLink.com

5 Perbedaan yang Ditambahkan dalam EYD V [Lengkap]

Perbedaan yang ditambahkan pada EYD V

Aturan penulisan dalam EYD alias Ejaan yang Disempurnakan terus diperbarui secara berkala. Dari judulnya saja kalian pasti sudah bisa menebak bahwa sejauh ini EYD pernah diperbaruhi sebanyak lima kali.

Namun pembaruan tersebut tidak lakukan tiap tahun, bahkan tidak ada jangka waktu rutin sama sekali.

Ejaan yang Disempurnakan pertama kali dibuat pada tahun 1972. Kemudian 15 tahun setelahnya, yaitu tahun 1987, dilakukan pembaruan versi kedua.

Pembaruan versi ketiga dilakukan dengan jarak sekitar 22 tahun, yaitu tahun 2009. Lalu perubahan terakhir sebelum yang kelima dilakukan pada tahun 2015.

EYD versi keempat di tahun 2015 ini seringkali kita kenal dengan istilah PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).

Dan 50 tahun sejak pertama kali dicetuskan, yaitu tahun 2022, EYD versi kelima dikeluarkan.

Informasi selengkapnya tentang perkembangan ejaan bisa kamu baca di √ Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa (Lengkap) - Ayo Berbahasa (ayo-berbahasa.id)

 

5 Perbedaan yang Ditambahkan dalam EYD V

Badan Bahasa Kemdikbudristek meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V. (ejaan.kemdikbud.go.id)

Dikutip dari situs resmi Kemendikbudristek, ada 5 perbedaan tata cara pengejaan di dalam EYD V, yaitu:

 

1. Cara Pelafalan Vokal E

Pada versi keempat, ada 3 cara pelafalan huruf vokal E, yaitu E dalam kata emas, E dalam kata sore, dan E dalam kata pendek atau ember.

Sedangkan dalam versi kelima, hanya ada dua cara pelafalan E, yaitu [é] seperti pada kata emas, pelik, dokumen, dan [ê] seperti pada kata dokumen, enak, sore, dan lain-lain.

 

2. Tambahan Ei ke Dalam Diftong

Diftong atau diphthong merupakan dua kata yang ditulis secara berurutan dan dibaca secara bersamaan.

Dalam versi EYD keempat, hanya ada 3 jenis diftong, yaitu au, ai, dan oi. Namun kini ditambah satu diftong lagi sehingga jumlahnya menjadi 4 dan terdiri dari:

  • Ei
  • Au
  • Oi
  • Ai

Contoh kata yang menggunakan diftong ei adalah geiser, artinya adalah pancuran air panas yang keluar melalui lubang ke udara.

Selain itu ada juga contoh diftong Ei lain yang biasa kita gunakan sehari-hari tanpa sadar, misalnya survei.

Sedangkan contoh diftong lain selain ei bisa kita ditemukan di banyak kata, misalnya aikido (ai), audit (au), dan boikot (oi).

 

3. Penggunaan Kapital dalam Penulisan Nama Julukan

Dalam EYD V, ada 15 cara penggunaan huruf kapital, di antaranya:

  1. Nama julukan
  2. Huruf pertama di awal kalimat
  3. Nama sebuah teori
  4. Awal kalimat petikan
  5. Nama atau kata yang berkaitan dengan agama
  6. Gelar dan nama kehormatan
  7. Nama jabatan
  8. Nama bangsa, suku, dan bahasa
  9. Nama tahun, bulan, dan hari
  10. Nama peristiwa bersejarah
  11. Nama geografi
  12. Huruf pertama dalam penulisan nama bahasa latin
  13. Nama asal daerah suatu benda
  14. Huruf pertama penulisan nama negara, lembaga, organisai, atau dokumen
  15. Judul buku atau karya

Jadi, kini julukan seperti Jendral Kancil, dan Bapak Koperasi, harus ditulis dengan awalan kata huruf kapital.

 

4. Penggunaan Tanda Baca Titik Koma (;)

Dalam EYD V, semicolon atau tanda baca titik koma punya 3 fungsi, yaitu:

  • Memisahkan bagian kalimat yang sejenis atau setara.
  • Pengganti tanda hubung sebagai pemisah kalimat yang setara.
  • Sebagai akhir perincian untuk memisahkan bagian pemerincian dalam kalimat bertanda koma.

 

5. Penghapusah Huruf Tebal

Sebelumnya di PUEBI, huruf tebal digunakan untuk memperjelas atau menekankan kalimat yang ditulis miring.

Kini, aturan tersebut dihapuskan dalam versi kelima dari EYD. Sehingga kita tidak akan melihat lagi penulisan huruf tebal pada judul atau abstrak sebuah karya tulis formal maupun non formal.

 

EYD V bukanlah versi terakhir dari Ejaan yang Disempurnakan di Indonesia.

Karena sesuai dengan namanya, ejaan ini akan terus disempurnakan oleh ahli bahasa agar dapat membentuk aturan yang jelas, mudah dipahami, dan tidak memiliki kecacatan secara tata bahasa.

Posting Komentar

Komentar yang sesuai dengan postingan dan tidak mengandung unsur negatif pasti akan disetujui oleh admin :)

Maaf, tidak diperkenankan berkomentar menggunakan atau mengandung tautan aktif
Indonesia Website Awards